Mardohar selanjutnya mengungkapkan, jumlah warga yang masuk kategori OTG di Kota Medan saat ini cukup banyak. Umumnya, mereka berusia antara 20-50 tahun dan tidak diikuti gejala.
“Mereka inilah yang perlu menjadi pengawasan kita. Sebab, rentan menularkan virus Corona, terutama kepada anak-anak dan orang yang berusia lanjut. Mencegah terjadinya penularan, mereka harus menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Zulfahmi Lubis selaku Kasi Trantib Kecamatan Medan Tembung yang hadir dalam sosialisasi menjelaskan, jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Tembung.
“Di samping rutin melakukan penyemprotan disenfektan, terutama tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar, rumah ibadah serta perkantoran. Kemudian kami juga rutin melakukan razia bekerja sama dengan Koramil dan Polsek setempat untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, termasuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelas Zulfahmi.
Khusus untuk Kantor Kecamatan Medan Tembung, Zulfhmi menegaskan, telah ditetapkan sebagai kawasan wajib masker. Artinya, siapa saja yang ingin memasuki kantor tersebut harus menggunakan masker.
“Kita juga menganjurkan kepada seluruh staf untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Intinya, kita tidak boleh anggap enteng dengan Covid-19. Mari kita jaga diri dan keluarga agar tidak tertular virus Corona,” pungkasnya.D|Med-82|Ril