Jakarta-Mediadelegasi: PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Jumat, 16 April 2021.
RUPST tersebut menetapkan jajaran baru komisaris dan direksi perseroan.
“Pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru,” dinukil dari keterangan resmi perseroan, Sabtu, 17 April 2021.
Berdasarkan keterangan tersebut, ada dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewan direksi.
Berdasarkan hasil RUPST tersebut, dua nama baru di jajaran dewan komisaris perseroan antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.
Ahmad Erani adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Ia sempat tercatat menjadi anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) pada 2011-2017.
Pada 2015-2017, Erani didapuk menjadi Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan 2017-2018 menjadi Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Perdesaan), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018–2019 ia menjabat Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.
Adapun T. Iskandar saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Alumnus Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala ini sempat menjabat beberapa posisi di Kementerian PUPR, antara lain Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Selain itu, ia juga pernah menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sementara itu, dua nama baru di jajaran dewan direksi adalah Luki Theta Handayani yang menempati posisi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, serta I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Operasi I.