Jalur Korupsi DJKA: KPK Kejar Mantan Menhub

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (18/2/2026). Foto: Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (18/2/2026). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) pada Rabu (18/2/2026). Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan informasi terkait jalur korupsi yang merugikan negara tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam jalur korupsi ke pengadilan.

Tabir Jalur Korupsi Yang Tersembunyi

Budi belum menjelaskan secara rinci materi apa yang akan digali dari keterangan Budi Karya Sumadi. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka tabir jalur korupsi yang selama ini tersembunyi.

BACA JUGA:  Rekayasa Surat Ombudsman Jerat Hery Susanto Tersangka

Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi ini bukan yang pertama kalinya. KPK sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa KPK telah lama mengendus adanya keterlibatan pihak-pihak penting dalam kasus korupsi di DJKA.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023. Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. OTT ini menjadi bukti nyata adanya jalur korupsi yang terstruktur dan sistematis di DJKA.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/gurita-bea-cukai-kpk-ungkap-safe-house-korupsi

KPK lalu menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini melibatkan berbagai proyek strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi di DJKA melibatkan banyak pihak, baik individu maupun korporasi.

BACA JUGA:  KPK OTT di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Jadi Tersangka Pemerasan

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Praktik korupsi ini telah merusak sistem dan menghambat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang suap proyek DJKA. Namun, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang suap tersebut tidak menghapus pidananya. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku korupsi, meskipun mereka telah mengembalikan uang hasil kejahatan.

KPK juga mendalami dugaan pidana korporasi anak usaha KAI dalam kasus suap proyek DJKA. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada individu yang terlibat, tetapi juga pada korporasi yang diduga melakukan praktik korupsi. KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di DJKA. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi
KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD
KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Berita Terbaru