Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan, Rumah Ketua Majelis Hakim di Medan Hangus Terbakar

Rabu, 5 November 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto:Ist)

Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana rumah Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, yang menangani kasus korupsi proyek jalan, terbakar pada Selasa (3/11/2025) pagi. Kebakaran ini terjadi hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus tersebut dijadwalkan.

Menurut laporan, api mulai berkobar sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB.

“Api dapat dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa namun Kerugian mencapai Rp 150 juta,” kata Rusli dalam keterangan tertulis.

Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, menjelaskan bahwa objek yang terbakar berada di bagian kamar rumah. “Saat kejadian rumah diketahui dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban jiwa ataupun luka. Ya, kerugian material. Nah untuk penyebabnya, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik,” ujar Bambang.

BACA JUGA:  Polda dan Bhayangkari Sumut Bantu Korban Gempa Cianjur

Kebakaran ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena terjadi menjelang sidang penting dalam kasus korupsi proyek jalan yang melibatkan sejumlah nama besar. Khamozaro Waruwu sendiri telah memimpin sidang perkara ini sejak akhir September 2025.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, serta eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; serta dua kontraktor, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.

Kedua kontraktor tersebut dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (3/11/2025). Mereka sebelumnya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Tim laboratorium forensik telah diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Dialog Bersama Aulia Rahman-BEM se-Kota Medan, Sebut Kota Medan ‘Terjorok’

“Untuk penyebabnya, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik,” kata Kompol Bambang Gunanti.

Masyarakat dan para pengamat hukum mendesak agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab kebakaran ini dan memastikan bahwa tidak ada unsur intimidasi atau sabotase terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Khamozaro Waruwu.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan tetap dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Keamanan di sekitar Pengadilan Negeri Medan diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat berjalan dengan transparan serta adil. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Wali Kota Medan
Update Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 1 Meninggal Ditemukan di Kamar Mandi, 2 Korban Masih Tertimbun
Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Elite Medan Polonia, Rumah Mewah Hancur dan 4 Pekerja Tertimbun
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Asops Kasdam I/BB dan Danyonarmed 2/KS serta Tradisi Korps
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:41 WIB

Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Wali Kota Medan

Berita Terbaru