“Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar presiden dalam sambutannya.
Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan presiden terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbahas.
“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribuan sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ucapnya.
Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.