Kader PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PDIP melaporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025 (Foto : Ist.)

Kader PDIP melaporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025 (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Delapan orang kader PDIP yang mengenakan pakaian berwarna merah dengan logo PDIP mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2025). Mereka melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Budi Arie yang mengaitkan isu aliran dana judi online ke PDIP. Kader PDIP merasa sakit hati atas pernyataan tersebut dan memutuskan untuk melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan ini, kader PDIP membawa barang bukti berupa rekaman suara yang diduga berisi pernyataan Budi Arie yang menuduh PDIP terlibat dalam kasus judi online. Rekaman suara ini akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyelidikan.

Wiradarma, salah satu kader PDIP yang melaporkan Budi Arie, mengatakan bahwa DPP PDIP mengetahui dan mendukung langkah yang mereka lakukan. Meskipun tidak mengatasnamakan DPP, Wiradarma mengaku bahwa kegiatan ini didukung oleh DPP PDIP.

BACA JUGA:  Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa

Rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam rekaman tersebut, Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judi online.

Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga terlibat dalam praktik judi online di lingkungan Kominfo.

Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Jika terbukti bersalah, Budi Arie dapat dijatuhi hukuman penjara.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP: FIFA Sebaiknya Coret Israel dari Piala Dunia U-20

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. Pihak kepolisian akan memeriksa barang bukti dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Laporan ini menimbulkan reaksi dari publik, dengan banyak yang mendukung langkah kader PDIP untuk melaporkan Budi Arie. Namun, ada juga yang menilai bahwa laporan ini hanya sebagai bentuk balas dendam. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru