Kadis Kominfo: Lelang Proyek di Kabupaten Samosir Terbuka dan Transparan

Kadis Kominfo: Lelang Proyek di Kabupaten Samosir Terbuka dan Transparan
Kantor Bupati Sanosir

(2) proses lelang dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan terbuka untuk umum.

(3) jika para pihak penyedia dan/atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, mereka dapat melakukan sanggahan dan/atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

(4) atas tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

(5) isu tersebut akan dijadikan acuan untuk tetap melaksanakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi sesuai dengan tagline perubahan yang diusung Bupati/Wakil Bupati Samosir.

“Demikian sanggahan yang disampaikan untuk diketahui dan dijadikan acuan oleh para peserta yang mengikuti proses lelang yang sedang dilaksanakan dan/atau masyarakat umum. Sebelum dan sesudahnya, disampaikan terima kasih,” tutup Rohani Bakkara.

D-Sam

Pos terkait