Kadis LHK Sumut Ngaku Difitnah Soal PT SAS, Aktivis: Drama Atau Cuci Tangan?

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Mantan Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Mantan Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung buka suara soal pabrik kelapa sawit PT SAS. Dia mengklaim dirinya difitnah, namun elemen masyarakat justru makin menaruh kecurigaan.

“Ada yang mau memfitnah saya,” ungkap Heri Wahyudi Marpaung seperti dilansir dari Kasatnews.id, 26/9/2025.

Heri yang kini menjabat Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut membantah memberi ijin langsung kepada PT SAS untuk beroperasi di Kabupaten Batubara.

“Itu ada mekanismenya, kita saat itu hanya memberikan akses kemudahan bagi siapa saja yang mau membuka usaha di Batubara sepanjang mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap mantan Sekda Labusel itu.

Dikatakannya lagi, bahwa izin PT SAS tentu ditangani oleh dinas sektoral terkait. Bukan ujug-ujug Pj Bupati yang mengeluarkan izinnya.

“Itu sudah salah penafsirannya sebagaimana yang diisukan oleh oknum yang coba mau memfitnah saya. Maka tolong sampaikan kepada publik bahwa itu ada mekanismenya dalam mengeluarkan izin,” kata Heri.

Namun bantahan mantan Kadishub Labura itu justeru menimbulkan kecurigaan. Elemen masyarakat curiga Heri sedang bermain drama atau bahkan mencoba cuci tangan terhadap kasus yang melibatkan dirinya.

Aktivis Lingkungan Hidup dari Sumut Creatif Project, Rahmad Hidayat menilai pernyataan Heri itu justeru merupakan tuduhan yang sulit diterima publik.

BACA JUGA:  Ketua Dekranasda Batubara Berikan Bantuan 20 Alat Tenun ke Pengrajin

“Dia mengaku difitnah. Ini sebuah pernyataan yang malah memperkeruh suasana,” kata Rahmad.

Harusnya, sambung Rahmad, Heri yang saat ini Kadis LHK Sumut wajib meninjau lokasi pabrik yang terindikasi mencemari lingkungan.

“Harusnya sebagai Kadis LHK Sumut dia tinjau lokasi pabrik itu. Biar Pemprovsu tau dan buka mata soal pencemaran yang diakibatkan pabrik tersebut. Bukan malah memberi pernyataan yang kami anggap ini drama atau mau cuci tangan,” kata Rahmad.

Kalau memang tidak pernah memberi izin, pertanyaannya adalah kenapa PT SAS bisa membangun pabrik dan beroperasi?

Di bagian lain, Rahmad juga menyinggung bahwa bantahan Heri Wahyudi tidak sesuai fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Pernyataannya yang menyebut Pj Bupati Batubara memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha asal tidak melanggar aturan.

Menurut Rahmad, pernyataan itu dapat dibantah oleh fakta di lapangan. Pertama belum tersedianya soal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PT SAS bahkan saat DPRD Batubara meninjau lokasi.

Kedua, pabrik berdiri di atas kawasan yang diduga kuat bukan kawasan industri melainkan kawasan pemukiman.

BACA JUGA:  Benedict Kurz: Pendiri Knowunity yang Mengubah Cara Belajar

Dan yang ketiga fakta bahwa pada 15 Agustus 2025 Pemkab Batubara melalui Dinas Lingkungan Hidup & Perkim sudah mengeluarkan surat agar PT SAS dihentikan sementara karena tidak mengantongi dokumen lingkungan hidup.

“Heri Wahyudi harus melihat fakta-fakta ini. Apalagi saat ini dia adalah Kadis LHK Sumut. Sekali lagi, seharusnya dia tinjau ke sana untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungannya. Bukan terkesan cuci tangan,” kata Rahmad.

Tim redaksi kami telah mencoba konfirmasi atau mengklarifikasi langsung ke Heri Wahyudi melalui pesan teks. Namun hingga berita ini dilansir tidak ada respon dari yang bersangkutan.

Sebelumnya diketahui pabrik PT SAS di Kec Sei Suka Batubara disorot karena diduga berdiri di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian diduga kuat pabrik itu mencemari lingkungan serta tak melengkapi sanitasi IPAL. Saat hujan, air linbah dari pabrik itu menguap hingga ke lahan pertanian warga.

Pabrik itu pertama kali berdiri saat Heri Wahyudi Marpaung menjadi Pj Bupati Batubara. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru