Dan, tanah hasil pengorekan di sepanjang saluran drainase menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution, agar segera diangkut. Selain dapat menggangu arus lalu lintas, timbunan tanah tersebut juga dikhawatirkan akan masuk kembali ke saluran drainase ketika hujan turun.
Topan melanjutkan, dirinya juga telah meminta kepada masing-masing UPT, agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
“Artinya mereka harus bertanggung jawab terhadap seluruh pengerjaan di wilayahnya. Oleh karena itu mulai saat ini fungsi pengawasan di UPT harus diaktifkan kembali sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang meninggalkan permasalahan, dimana seharusnya pekerjaan menyelesaikan permasalahan, bukan malah memunculkan permasalahan baru,” sebutnya.
Topan menambahkan, pengerjaan drainase sepanjang 360 meter dari persimpangan jalan Sutomo sampai simpang Jalan Jawa, ditargetkan akan selesai dalam waktu 50 hari sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap dalam waktu yang ditentukan pengerjaan ini akan selesai, saya akan kawal terus. Sebab sesuai arahan pak Wali Kota, permasalahan drainase di tahun 2022 harus tuntas,” ungkapnya.(D|Red-08-Rel)