Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jendral Presidium Dewan Pimpinan Pusat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Kahimmah) Rusli Effendi Damanik SE MM, Jumat (11/3), meminta Ombudsman Sumut untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan maladministrasi rekrutmen Calon Dosen (Cados) BLU non ASN UIN Sumatera Utara Tahun 2021.
Rusli mengingatkan proses laporan ini sudah cukup lama namun Ombudsman Sumut juga belum mempublis rekomendasi atau hasil penanganan yang termasuk lama.
“Semenjak Rektor UIN Sumut memenuhi panggilan Ombudsman Sumut seakan prosesnya terhenti, terakhir kita dengar Ombudsman Sumut akan memanggil Biro Psikologi UMA selaku pelaksana teknis yang ditunjuk oleh UIN Sumut, Namun kita juga tidak mengetahui apakah datang atau tidak dan bagaimana kelanjutan prosesnya,” kata Rusli Sekjen Presidium DPP Kahimmah itu.
Rusli mengatakan permasalahan ini sudah menjadi sorotan publik di Sumatera Utara sehingga ombudsman harus transparan dan profesional dalam menyikapinya.
BACA JUGA: Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah
“Kami tetap melakukan pengawasan dan pengawalan permasalahan ini dan akan segera kita kirimkan surat ke Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini,” tegasnya.