Rusli yang juga salah satu Staff Ahli Anggota DPD RI Perwakilan Sumut, meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi seluruh pejabat yang terlibat dalam permainan kotor rekrutmen dosen tetap non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara yang diduga sarat dengan permainan.
“Kita juga mengingatkan kepada menteri agama untuk tegas jangan dibiarkan berlarut larut seperti ini, sangat mustahil jika menteri agama tidak mengetahui hal ini,” ujarnya.
Dia mempercayai Menteri Agama sebagai sosok pemimpin yang tegas dan selalu berpihak pada kebenaran akan memberikan sanksi berat terhadap seluruh pihak yang terlibat mulai dari pimpinan tertinggi di UIN Sumatera Utara sampai dengan Ketua panitia pelaksana dan seluruh panitia yang terlibat didalam proses perekrutan calon dosen tetap non ASN itu.
Terkait desakan Rusli Effendi Damanik, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (11/3), mengakui pihaknya masih belum menyimpulkan rekomendasi terhadap dugaan maladministrasi di UIN Sumut itu.
“Kasusnya masih terus jalan. Beberapa waktu lalu, pihak UMA selaku penyelenggara, sudah kita minta keterangan,” jelasnya, seraya mengatakan untuk lebih rinci terkait perkembangan penanganannya, dia akan menanyai timnya yang memeriksa. D|Red-06