Medan-Mediadelegasi: Kaiman Sitio didampingi pengacaranya, Hendrico Nainggolan, SH, MH dan Pransisko Nainggolan, SH, MH, resmi membuat laporan ke polisi atas nama CA dengan dugaan melakukan tindakan pidana, ke SPKT Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (22/4/2022).
“Laporan saya diterima petugas SPKT semoga segera ditindaklanjuti,” kata Kaiman Sutio.
Menurutnya pelaporan ini dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari CA untuk menyelesaikan masalah dengannya. Bahkan CA justru memperlebar masalah dengan menyebarkan berita-berita yang tidak benar.
Sementara menyangkut laporan CA pada dirinya di Polrestabes Medan, ia menyatakan siap menghadapinya.
“Kita sangat siap menghadapinya, karena kita tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tukasasnya.
Ia kembali menegaskan berita yang tersebar telah merusak nama baiknya.Ia dituduh menjadi otak pelaku penganiayaan, penculikan dan penyekapan CA.