Polisi Ciduk Dua Pemuda Tanam 240 Pot Pohon Ganja di Apartemen

- Penulis

Jumat, 22 April 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.(ist)

Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.(ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya, ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

“Keduanya kami amankan di Apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani, dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi tentang adanya peredaran narkotika. Adapun ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM, yang mana pelaku tanam sendiri.

“AA ini yang tahu cara menanmnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik,” tuturnya.
BACA JUGA:Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4.07 Kg sabu

BACA JUGA:  OJK Berencana Revisi Aturan Rekening Dormant untuk Cegah Kejahatan Keuangan

Adapun ratusan tanaman ganja itu, tambahnya, biasa dipanen selama 4 bulanan. Sedangkan keduanya sudah melakukan aksi peredaran ganja itu selama 8 bulanan lebih.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara,” katanya.

Mengaku Belajar dari Youtube

pelaku pembudidaya ratusan tanaman ganja berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku belajar menanam ganja secara autodidak melalui Youtube.

“Tersangka belajar dari Youtube lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, sebelumnya pelaku AA ini sempat menanam selada. Akhirnya, dia pun praktik menanam ganja. Sedangkan perawatannya dilakukan MM, yang mana ganja itu ditanam sebelumnya secara hidroponik tersebut.

BACA JUGA:  Hari Tani Nasional: Momentum untuk Menguatkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

“Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019 lalu seharga Rp200 ribu satu paket,” tuturnya.(D|Red|berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru