Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu, memimpin acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Wakajati Sumut, Kajari dan Koordinator di wilayah hukum Kejati Sumut, Selasa (3/8/2021) di Adhyaksa Hall Kejati Sumut.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi, yang senantiasa dilakukan secara berkesinambungan.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejatisu, saya meminta kepada saudara agar selalu ikhlas, profesionalitas, berintegritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjadi contoh, yang baik bagi jajaran Saudara dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” kata IBN Wiswantanu.
Pelaksanaan penegakan hukum, kata mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat, oleh karena itu harus memahami bagaimana menyelaraskan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.
“Ingat saat ini seluruh dunia terkena dampak pandemi Covid-19, yang juga mengakibatkan penderitaan yang demikian besar dirasakan masyarakat, yang pasti juga dirasakan dalam proses penegakan hukum,” sebut Kajati Sumut.
Acara pelantikan juga dihadiri Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum DR Sugeng Riyanda, Asdatun DR Prima Idwan Mariza. Aswas RM Ari Prioagung, Asbin Nasril dan Kabag TU Raden Sudaryono serta para Koordinator.
Pejabat yang dilantik dan Sertijab antara lain, Wakil Kepala Kejati Sumut dari Agus Salim kepada Edyward Kaban (sebelumnya Wakajati Lampung). Agus Salim menduduki jabatan baru sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung RI.
Kajari Labuhan Batu Kumaedi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Barat, digantikan Jefri Penanging Makapedua, SH,MH sebelumnya Kajari Tana Toraja di Rantepao.