2. Dugaan mark up belanja makan dan minum dengan anggaran Rp17,1 miliar bersumber APBD 2025
3. Penyelenggaraan acara dengan anggaran Rp6,9 miliar bersumber APBD 2025
Diduga kuat, Kepala Bagian Umum berinisial RN bersama Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Pemko Medan, RS menjadi pihak paling bertanggunghawab atas kasus tersebut.
“Dengan laporan ini kita meminta kepada KPK bisa segera menelusuri dua orang pejabat di Bagian Umum Pemko Medan tersebut,” tukas Edison. D| Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








