Mandailing Natal-Mediadelegasi: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpianti Harahap di Gang Pilar, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan dan Kantor Dinas PUPR setempat, Jumat (4/7) sore.
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar pintu pagar kediaman Elfianti Harahap.
Keterangan dihimpun Mediadelegasi Medan, penggeledahan berlangsung selama empat jam dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan di rumah Elpianti, petugas bergerak menuju kantor Dinas PUPR Madina di komplek perkantoran Pemkab Madina, Payaloting.
Plt Kepala Dinas PUPR Madina, Elpianti dan sejumlah staf juga tampak terlihat di lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB petugas KPK telah mendatangi rumah dan kantor Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kirun merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut nonaktif Topan Ginting dan tiga tersangka lainnya.
Sebelum memasuki rumah, petugas KPK menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada Kepala Lingkungan di wilayah itu, Dambon Siregar.
Hingga menjelang pukul 23.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan rumah maupun kantor Plt Kadis PUPR Madina di Kecamatan Panyabungan serta rumah dan kantor direktur PT DNG di Kota Padangsidimpuan. D|Red