Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Medan-Mediadelegasi: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menjadi sorotan setelah belum memberikan jawaban atas surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan Media Delegasi terkait pengawasan terhadap seorang warga negara Singapura berinisial TM yang disebut aparat kepolisian terlibat dalam perkara dugaan home industry vape mengandung narkotika di Kota Medan.

Surat bernomor 07/KM/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026 itu memuat 17 pertanyaan, mulai dari status visa dan izin tinggal TM, mekanisme pengawasan keimigrasian, pelaksanaan fungsi Intelijen Keimigrasian, hingga identitas penjamin (sponsor) yang bertanggung jawab atas keberadaan WNA tersebut selama berada di Indonesia. Hingga batas waktu yang diminta, Kanwil Imigrasi Sumut belum memberikan jawaban tertulis.

Dalam surat tersebut, Media Delegasi juga mempertanyakan apakah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pernah melakukan pemantauan terhadap aktivitas TM, termasuk dugaan kegiatan produksi yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Selain itu, redaksi meminta penjelasan apakah terdapat evaluasi internal terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Pameran UMKM di MTQN Medan Ramai Pengunjung

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi itu, Menteri merespons bahwa pengawasan terhadap orang asing akan ditingkatkan, namun mengakui keterbatasan jangkauan petugas karena sebagian aktivitas maupun profesi orang asing tidak mudah terdeteksi. Respons tersebut tidak menjawab secara spesifik mengenai status izin tinggal TM maupun mekanisme pengawasan dalam kasus yang dipertanyakan.

Sorotan juga diarahkan pada aspek penjamin atau sponsor WNA. Berdasarkan ketentuan keimigrasian, penjamin memiliki kewajiban melaporkan keberadaan serta perubahan aktivitas orang asing yang dijaminnya. Karena itu, identitas penjamin TM serta pelaksanaan kewajiban pelaporan menjadi salah satu poin yang dimintakan klarifikasi kepada Kanwil Imigrasi Sumut, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

BACA JUGA:  Uba Pasaribu Harapkan Media Delegasi Bantu Menyuarakan Aspirasi Kaum Marjinal

Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat konfirmasi, komunikasi yang telah dilakukan kepada pihak terkait, serta informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya. Media Delegasi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara maupun pihak lain yang disebut untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya. (Foto:Ist)

Jakarta

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:47 WIB

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN

Kabupaten Dairi

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:29 WIB

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Senin, 24 Agu 2026 - 21:05 WIB