Toba-Mediadelegasi: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, menyampaikan apresiasi kepada keturunan Ompu Buntulan Manurung karena rela menghibahkan tanah leluhur mereka seluas 100 hektare (Ha) untuk mendukung program Pemerintah meengembangkan sektor pariwisata di kawasan Danau Toba
Sebagai langkah awal, salinan atau fotokopi surat berisi pernyataan penyerahan tanah tersebut diserahkan oleh Kapolda kepada Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan, dalam acara sederhana di rumah dinas bupati Toba, di Balige, Kamis (15/9).
Sebagaimana diketahui, perwakilan keluarga besar Ompu Buntulan Manurung belum lama ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Sumut di Medan untuk menyampaikan permintaan kepada Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar berkenan mewakili mereka untuk menyerahkan salinan surat penyerahan tanah 100 Ha tersebut kepada lembaga pemerintah yang berkompeten mengelola pengembangan pariwisata Danau Toba.
Dalam pertemuan itu, Kapolda menyarankan agar Managam Manurung yang memberikan secara resmi suratnya kepada BPODT dan Pemkab Toba.
“Nanti agar dibuat acara pesta adat sebagai penyerahan tanah ini,” pesan Panca yang juga kampung halamannya di Balige.
Pihak Ompu Buntulan dalam isi suratnya, juga menyampaikan beberapa permintaan, diantaranya agar BPODT mempekerjakan warga keturunan Ompu Buntulan, mengukur ulang luas tanah dan membangun jalan di sekitar lokasi tanah tersebut.
Disebutkan juga bahwa keturunan Ompu Buntulan telah diputuskan Pengadilan Negeri Balige sebagai pemilik sah atas tanah seluas 106,9 Ha tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Dari hasil putusan tersebut, pihak Ompu Buntulan pun kemudian beritikad baik menyerahkan tanah tersebut kepada BPODT untuk mendukung prorgam pembangunan pariwisata.