Kapolda Sumut Harapkan Bupati dan Wali Kota Aktif Akselarasi Anggaran

Selasa, 30 November 2021 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselarasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bupati atau wali kota perlu berperan aktif dalam akselarasi anggaran. Kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama,” katanya saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan, Senin (29/11).

Diketahui, penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga memasuki akhir November 2021 diklaim sudah mencapai 72,9 persen dan menempati urutan kedelapan secara nasional.

BACA JUGA:  Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

“Saat ini Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen,” ungkap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Gubsu menerangkan, serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.

“Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen,” terangnya.

Ia mendorong masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.

“Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru