Kapolda Sumut Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh Masyarakat

kapolda sumut mediasi
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik, yang menimpa salah seorang tokoh masyarakat Sumut.(ist)

“Begitu pula dengan Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah selaku korban telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian”, lanjutnya.

Panca mengungkapkan Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kedepannya kejadian ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan sarana media elektronik yang dapat membuat kerugian bagi orang lain,” pungkas Panca.(D|Med-55)

Bacaan Lainnya

Pos terkait