“Tingkatkan pengamanan markas dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror saat Idul Adha 1443 H,” imbaunya seluruh Kapolres/Kapolrestabes agar bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hewan kurban di masa wabah PMK.
“Laksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak khawatir terkait wabah PMK yang melanda di wilayah masing-masing,” harap Kapolda Sumut.
Panca menambahkan sekaligus meminta agar seluru anggota untuk mempedomani aturan pelaksanaan kurban baik itu Fatwa MUI No.32 Tahun 2022, Inmendagri No.31 Tahun 2022 maupun SE Gubernur Sumut.
“Laporkan seluruh perkembangan situasi pada malam takbiran dan saat Salat Idul Adha 1443 H kepada pimpinan wilayah. Selamat bertugas,” pungkasnya. D|Med-55