Kapolres Samosir, Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Kapolres Samosir, Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Di ruang SPKT, Kapolres Samosir menyampaikan kepada masyarakat bahwa terkait penerbitan laporan, SPKT Harus melalui Cek TKP, cek kelangkapan pendukung dari laporan, agar pelayanan SPKT berlangsung rill dan laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh si pelapor dan Pihak Kepolisian karena sudah memenuhi syarat penerbitan laporan.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para personel untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Dalam proses pelayanan, Kasi Propam Polres Samosir juga menyampaikan informasi kepada masyarakat, “apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar langsung menghubungi no kontak Divisi Propam Polri 081210106700 atau melalui Barcode yang sudah ada kami cantumkan pada Baner yang kami letakkan di lokasi eolayanan kepolisian di polres samosir dan keluhan tersebut pasti akan langsung ditanggapi, keluhan tersebut tepat sasaran, demi kelancaran dan pelayanan terbaik polri kepada masyarakat”. Ucap IPDA Darmono Samosir, S.H

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen Polres samosir untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses administratif seperti pengurusan SKCK dan SIM berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.D|Red

Pos terkait