Kapolres Samosir Resmikan Pembentukan Kampung Tangguh “Parsadaan” Desa Pardomuan l

Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir meresmikan pembentukan kampung tangguh “Parsadaan” di Desa Pardomuan l,
Kecamatan Pangururan, Rabu (24/2/2021).

Hadir anggota Koramil 03 Pangururan, Pemerintah Kecamatan Pengururan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Kepala desa Pardomuan l Dirikon Simbolon menyampaikan keluhan dan masukanya kepada Kapolres Samosir.

Bacaan Lainnya

“Desa Pardomuan satu terbanyak terkena,
Untuk itu kami dari pemdes kami ucapkan banyak terimakasih atas kunjungan pak Kapolres dalam pertemuan ini,” ucapnya.

Pelaksanaan pesta, baik pernikahan maupun pesta orang meninggal, Pemdes selalu mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Maka kami dari pemdes, meminta dukungan dari yang berwajib, bagaimana caranya pelaku-pelaku pesta agar bisa melakukan,” katanya.

Kemudian tempat hiburan malam, supaya ditutup. Tempat yang mengandung kerumunan warga, kami tetap meminta kepada kapolres supaya mengimbau di desa Pardomuan l.

Pemerintah Desa Pardomuan l juga meminta agar melakukan beberapa hal dalam mengurangi penularan Covid-19.

“Kita meminta kepada pihak kepolisian, dihari minggu supaya kedai-kedai ditutup pada saat jam ibadah Gereja. Kita akan berkeliling mengumumkan kepada masyarakat agar bekerjasama mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Akan tetapi kepala desa mengeluhkan masalah biaya yang akan dipergunakan dalam hal tersebut.

“Desa kami terbanyak penduduknya di kabupaten Samosir, terdapat 1462 kepala keluarga, kami sangat bingung darimana pendanaanya untuk menjalankan kampung tangguh ini. Ditahun 2020 kami tidak melakukan pembangunan, karena pembagian BLT dari dana desa,” keluhnya.

Menanggapi hal itu Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menegaskan agar seluruh jajaran agar serius dalam rangka menangani menanggulangi covid-19.

” Hal ini bukan kemauan kita. Seluruh masyarakat tidak mau keluarganya. Kemarin saya bersama jajaran sudah melaksanakan operasi yustisi, sasarnya tempat hiburan malam. kami bekerjasama denga koramil dan Satpol PP,” katanya.

Seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin supaya ditutup. Karena Pemilik tempat-tempat hiburan malam terkesan tidak peduli akan Covid-19.

Polres sudah mengimbau masyarakat yang melakukan pesta agar mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan.

Dia berharap dampak positif dari pembentukkn kampung tersebut.

“Kita bersyukur berkat kerjasama kita anggka terkena semakin menurun dari 50 menjadi 25 orang. Dengan terbentuknya desa Pardomuan l menjadi desa tangguh “Parsadaan”. Kita berharap menjadi contoh walaupun kemarin sudah ada enam orang yang terkena covid, semoga mereka cepat sembuh,” ungkapnya.

Kemudian bagi Setiap masyarakat yang tidak memakai helm dan masker akan ditindak. Kapolres Samosir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Samosir supaya mematuhi segala peraturan yakni Inpres, Peraturan bupati dan lain sebagainya terkait masalah covid-19.

Dipenghujung acara Kapolres Samosir membagikan bantuan tali asih kepada masyarakat berupa beras sebanyak 150 karung. D|Sam-59

Pos terkait