Lubukpakam-Mediadelegasi: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH didampingi Waka Polresta AKBP Julianto P Sirait SH SIK, minta maaf kepada korban dan keluarga serta masyarakat atas perbuatan oknum personil Polantas Polresta Deliserdang yang melakukan pemukulan seorang pengendara sepeda motor di Lubukpakam, Rabu kemarin.
Konfrensi pers yang dihadiri ibu korban Sugiani, adik korban, dan sejumlah wartawan itu digelar pada, Kamis (14/10) di Mapolresta Deliserdang setelah beredarnya video rekaman oknum Polantas melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Kapolres Deliserdang menjelaskan, oknum Polantas berinisal Aipda GL telah melakukan pemukulan terhadap Mhd Andi Gultom, 38, warga Jalan Bersama Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (13/10) pukul 13.11 WIB, di simpang empat Pos Polisi Cemara di Lubukpakam.
Kombes Yemi Mandagi mengatakan kejadian itu sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa oknum Polantas dan rekan-rekannya yang saat itu bertugas. Oknum Polantas itu saat ini sudah nonaktif dari anggota Sat Lantas dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polresta Deliserdang.
Kapolresta dan Waka Polresta juga telah mengunjungi rumah dan mengunjungi korban serta keluarga sekaligus menyampaikan permohonan, minta maaf atas perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan anggota Polri.