Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:  Berprestasi dalam kerja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan hadiah Pin emas kepada personil Subdit Tipidter Ditreskrimsus Kompol Pandu Winata SH, SIK,MH, CPHR, CBA.

Penghargaan Pin Emas Kapolri merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari institusi Polri kepada personel yang menunjukkan Prestasi kinerja. Kompol Pandu Winata menerima Pemberian Pin emas atas prestasi Kinerjanya sangat tinggi dalam bidang Operasional khususnya di Polda Sumut sehingga mendapatkan apresiasi tingkat Nasional dan Internasional.

Pin Emas disematkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan di lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut, Senin(2/12/2024).

“Saya bangga dan berterimakasih kepada personil yang berprestasi,”ujarnya.

Pemberian penghargaan ini menjadi suatu hal penting untuk mengingatkan seluruh jajaran Polri bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup aksi kemanusiaan yang membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Habiburokhman Resmi Menjabat Ketua Komisi III DPR

Kompol Pandu bukan sekali ini saja mendapatkan penghargaan, Perwira lulusan Akpol 2010 ini juga pernah menembus dunia karena prestasi yaitu Penghargaan diberikan oleh International Law Enforcement Academy (ILEA) pada acara ILEA Day Award 2023 di Washington DC, Amerika Serikat pada tanggal 24-26 April 2023.

Pemberian penghargaan dihadiri oleh finalis dari berbagai negara yang terpilih melalui seleksi dan tahapan pemilihan nominasi.
Acara mencakup upacara penghargaan, acara alumni global, dan para penerima penghargaan diberikan kesempatan luar biasa yaitu-study tour- dan pelatihan singkat di beberapa lembaga penegakkan hukum di Washington DC, Amerika Serikat.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. Semoga penghargaan ini menjadi amanah kami untuk bekerja lebih baik bagi negara,”ujar Kompol Pandu.

BACA JUGA:  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara

Personil lainnya yang mendapat penghargaan dari Kapolda Sumut yaitu Kompol Selvin Triansih,SIK,MH, Briptu Johannes Abdi Negoro Sibarani, Brigpol Muhammad Haris Fadilah Batubara, Bripda Otniel Melious Santosa, Bharada Tommy Raimundus Lumbanraja, dan Bharada Rendika Tri Agung Lubis atas aksi kemanusiaan menyelamatkan korban banjir di wilayah Sumatera Utara. *(Gib/R)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB