Ironisnya, sejak 6 April lalu, RA diketahui positif sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) berdasarkan rapid test laboratorium Kesda Provinsi Jawa Barat, namun RA tidak melakukan isolasi diri selama 14 hari.
Kemudian pada 9 April 2020 RA pun melakukan Swab Test dan pada 22 April melalui pesan WA mendapatkan informasi hasil bahwa RA dinyatakan positif Covid-19 serta dianjurkan melakukan isolasi diri oleh Puskesmas Ujungberung.
Informasi diperoleh, penutupan swalayan tersebut setelah menemukan kesepakatan melalui komunikasi telepon antara pihakj Kecamatan Antapani dengan supervisor, dan membuat surat pernyataan kesediaan melakukan upaya pemutusan matarantai penularan Covid-19 yang menjadi tanggungjawabnya. D|Red