Kasi Penkum Kejatisu: SPDP Sudah Kita Terima dan Pimpinan Langsung Menunjuk Tim Jaksa

kasi penkum kejatisu
Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan, Kamis (17/2/2022) kemarin membenarkan bahwa, SPDP atas nama terlapor TRP dari BPPHLHKS.(ist)

Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Adapun jenis satwa langka dan dilindungi yang disita adalah orang utan Sumatera (Pongo abelii) jantan 1 ekor, Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger) 1 ekor, Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) 1 ekor, Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) 2 ekor dan Beo (Gracula religiosa) dua ekor.(D|Red)

Pos terkait