Kasiadi Jalani Perawatan Intensif di RSU HAMS

Minggu, 22 Maret 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasiadi, penderita benjolan besar di dada kanan viral di Medsos. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Derita yang dialami Kasiadi akhirnya mengusik perhatian pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Kasiadi dengan benjolan besar di dada kanannya itu sempat viral di Media Sosial Facebook.

Sabtu (21/03), Camat Sei Dadap dan Camat Kota Kisaran Timur, Minggu (22/03), memboyong Kasiadi ke Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran.

Kini warga Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini mendapatkan perawatan dan pelayanan intensif.

Camat Kisaran Timur Irwandi SE mengaku prihatin dengan derita Kasiadi. “Bersama  Camat Sei Dadap dan Kepala Puskesmas Mutiara merujuk Kasiadi ke RSU HAMS pada 21 Maret 2020,” kata Irwandi kepada wartawan.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Menurut Irwandi, Kasiadi mereka ketahui sedang menjalani terapi pengobatan dan agar lebih dekat mendapatkan terapi, Kasiadi menyewa sementara rumah di Jalan Langsat Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Camat meminta dukungan dan bantuan serta  doa dari masyarakat Kabupaten Asahan untuk kesembuhan Kasiadi agar dapat melakukan aktivitas seperti sebelum sakit. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB