Kasus Kematian Santri Darul Arafah, Polisi Tetapkan Senior Korban Jadi Tersangka

Senin, 7 Juni 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Kutalimbaru-Mediadelegasi: Kasus kematian santri Pesantren Darul Arafah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, sudah terkuak.

Ternyata korban berinisial FWA meninggal dunia, diduga akibat karena dianiaya oleh seniornya. Dan pihak Polsek Kutalimbaru telah menetapkan tersangka terhadap senior dari korban.

” Iya benar, korban (FWA) meninggal dunia usai dipukul oleh seniornya,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti saat konfirmasi wartawan, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menyebutkan, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku (senior korban), karena korban tidak disiplin. Sebelum dipukul, korban dan santri lainnya sempat diminta pelaku agar berbaris.

“Karena junior (korban) itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, seniornya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Toba Tetapkan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung

AKP Hendri belum menjelaskan identitas korban dan pelaku. Peristiwa ini disebut terjadi di Pesantren Darul Arafah. “Kondisi fisiknya korban kita nggak tahu gimana. Dibawa ke klinik udah meninggal,” tambahnya.

AKP Hendri kembali menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tersangka (santri) yang melakukan pemukulan.

“Tersangkanya ada satu, dan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 ayat 3 Jo 338 KIHPidana,” jelasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pesantren Darul Arafah buka suara soal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia.

“Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Angin Kencang Rusak 22 Rumah di Percut, Dua Warga Terluka

Ia mengatakan korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Ia berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada di pesantren itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan,” jelasnya.
D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu
Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Berita Terbaru

Kabupaten Deli Serdang

Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu

Senin, 13 Jul 2026 - 17:25 WIB

Kota Pematangsiantar

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat

Senin, 13 Jul 2026 - 14:58 WIB