Kasus Kematian Santri Darul Arafah, Polisi Tetapkan Senior Korban Jadi Tersangka

Senin, 7 Juni 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Kutalimbaru-Mediadelegasi: Kasus kematian santri Pesantren Darul Arafah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, sudah terkuak.

Ternyata korban berinisial FWA meninggal dunia, diduga akibat karena dianiaya oleh seniornya. Dan pihak Polsek Kutalimbaru telah menetapkan tersangka terhadap senior dari korban.

” Iya benar, korban (FWA) meninggal dunia usai dipukul oleh seniornya,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti saat konfirmasi wartawan, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menyebutkan, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku (senior korban), karena korban tidak disiplin. Sebelum dipukul, korban dan santri lainnya sempat diminta pelaku agar berbaris.

“Karena junior (korban) itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, seniornya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Bantuan Banjir Bandang, Mantan Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

AKP Hendri belum menjelaskan identitas korban dan pelaku. Peristiwa ini disebut terjadi di Pesantren Darul Arafah. “Kondisi fisiknya korban kita nggak tahu gimana. Dibawa ke klinik udah meninggal,” tambahnya.

AKP Hendri kembali menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tersangka (santri) yang melakukan pemukulan.

“Tersangkanya ada satu, dan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 ayat 3 Jo 338 KIHPidana,” jelasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pesantren Darul Arafah buka suara soal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia.

“Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Dua Bos Perusahaan di Jakarta Tersangka PPKM Darurat

Ia mengatakan korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Ia berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada di pesantren itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan,” jelasnya.
D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Berita Terbaru