Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK periksa Ridwan Kamil soal kasus Bank BJB (Foto:Ist)

KPK periksa Ridwan Kamil soal kasus Bank BJB (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK mendalami dugaan adanya aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang salah satunya mengalir ke RK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang seharusnya digunakan untuk belanja iklan di BJB. Namun, sebagiannya, sekitar 50 persen atau sekitar Rp 200 miliar, masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB.

“Dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” sambung Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK pun pada akhirnya melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut. “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kontroversi Tahanan Rumah Yaqut Diselidiki Dewas KPK

RK sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia dan lega karena momen ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya untuk memberikan klarifikasi.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK.

Nama RK terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

BACA JUGA:  Hendak Shalat Jumat Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Kadis UMKM Sumut Jadi Tersangka Korupsi Mentawai
KPP Madya Jakarta Utara Terkena OTT KPK
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Penjelasan Kejagung Terkait Pengamanan Sidang Nadiem
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Klaim Kerugian Haji Rp 1 Triliun Diragukan, Kuasa Hukum Yaqut: KPK Jangan Asal Estimasi!
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Kadis UMKM Sumut Jadi Tersangka Korupsi Mentawai

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:41 WIB

KPP Madya Jakarta Utara Terkena OTT KPK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:05 WIB

Penjelasan Kejagung Terkait Pengamanan Sidang Nadiem

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB