Labura-Mediadelegasi: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Arkanuddin sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Rabu (7/5)
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Arkanuddin, Pulo Dogom, dan dihadiri pimpinan pondok pesantren, Bidang Pendidikan KPAD Labura, serta Ketua KPAD Labura.
Ketua KPAD Labura menyampaikan bahwa kehadiran KPAD di lingkungan pesantren diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan ramah anak bagi seluruh santri. Selain itu, pihaknya juga mengajak para asatidz dan asatidzah untuk terus mengedepankan kesabaran, keikhlasan, serta membangun komunikasi aktif bersama KPAD dalam proses pembinaan santri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren, sehingga para santri dapat belajar dan berkembang dengan baik dalam lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
KPAD Labura juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dan Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H dalam memperkuat perlindungan anak di daerah.
Kegiatan tersebut ditutup dengan jamuan bersama yang disiapkan pimpinan Pondok Pesantren Arkanuddin, Buya Ali Imran Napitupulu, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dan komitmen bersama menuju pondok pesantren yang ramah anak. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara












