Medan-Mediadelegasi: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi memimpin Konferensi Pers di dampingi Kasat Res Narkoba, Kasi Propam, Kasubag Humas dan Labfor Polda Sumut terkait (kasus) Tindak Pidana Narkotika berupa 13.009 gram Sabu dan 10.000 butir pil Ekstasi, Senin(27/12).
Polisi turut mengamankan 4 tersangka SAS, PS, S dan KA yang memiliki peran yang berbeda dari kasus narkotika itu.