Kasus ini sendiri pertama kali terungkap setelah Polisi menangkap DHS karena dilaporkan meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta DHL mencapai Rp 580 juta. Saat ditangkap, Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 64 juta dari DHL.
Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka dalam kasus itu pun bertambah. Bahkan Polisi juga telah memeriksa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution dalam kasus tersebut.D|Red