Kasus Video Hina Bobby Nasution, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas

Kasus Video Hina Bobby Nasution, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas
Tangkapan layar Bobby Nasution (kanan) melalui akun Instagramnya @bobbynst memperlihatkan video berisi hinaan dan kata-kata kasar yang diduga sengaja dibuat dan diunggah oleh seorang pria (kiri) yang belum diketahui identitasnya. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta agar menindak tegas pria pemilik akun yang membuat dan mengunggah video berisi penghinaan terhadap Gubernur  Sumut Bobby Afif Nasution.

Selain menghina dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada Bobby Nasution, pria yang belum diketahui identitasnya  itu melalui akun media sosialnya juga menghina istri Gubernur  Sumut Kahiyang Ayu dan  Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

“Kami berharap kepada pihak Polda Sumatera Utara agar menangkap pria pembuat dan pengunggah video tersebut,” kata ketua komunitas relawan ‘Mulahati for Bobby’, Mulahati Simarmata kepada Mediadelegasi,  di Medan, Kamis (12/6).

Bacaan Lainnya

Dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution beserta keluarganya itu, ia jua berharap  pelaku  dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau lebih dikenal dengan UU ITE.

Disebutkannya,  UU ITE melarang setiap orang untuk menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016. Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Mulahati menekankan, penegakan hukum dalam kasus ini hendaknya ditangani secara serius agar menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.

“Kami mengutuk segala  tindakan penghinaan maupun kata-kata kasar terhadap Bobby Nasution beserta keluarganya yang diduga dilakukan oleh pria tersebut melalui akun media sosialnya,” ujar sukarelawan pendukung Bobby Nasution pada Pilgub Sumut 2024 itu.

Karena itu,  pihaknya berharap penegakan hukum dalam kasus ini hendaknya dapat dijadikan pelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.

Sebagai informasi, pria itu melalui akun media sosialnya menyebut Bobby Nasution dan keluarga sebagai “tidak tahu malu” hingga “keturunan dajjal”, karena dinilai ikut campur atas wilayah yang diklaim milik Provinsi  Aceh.

“Kalian itu tidak tahu malu, keturunan dajjal. Hak Aceh ngapain kau minta kelola bersama, di mana kau letak otakmu itu,” ucapnya.

Merespons video itu, Bobby melalui akun resmi Instagramnya @bobbynst  menuliskan caption singkat yakni,  “Cocoknya dibuat kayak mana ini weee?”. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait