“KAUM mengingatkan, agar dana covid-19 benar-benar tepat guna dalam pendistribusian, jangankan seribu, satu sen pun kita tak setuju dana covid diselewengkan”, tambah mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Medan ini.
Menurutnya, sebagai gerakan civil society, KAUM bergerak atas nama hukum dan keadilan, karena anggaran covid tahap kedua akan segera di salurkan, maka KAUM meminta kepada seluruh masyarakat di Sumatera Utara.
“Agar senantiasa mengawasi proses pendistribusiannya, agar masyarakat yang terdampak baik secara sosial dan ekonomi tidak semakin sulit dalam mendapatkan haknya,” katanya.
Ini penting, katanya, agar dana atau anggaran covid jangan pula di jadikan bancakan politik, mengingat di beberapa daerah di Sumatera Utara akan mengelar Pilkada.
“Jika ada di temukan pasangan calon yang memanfaatkan situasi covid ini sebagai dana kampanye, maka KAUM meminta aparat hukum untuk segera memprosesnya, karena ini termasuk kategori kejahatan kemanusiaan (human crime)”, lanjut Epza panggilan akrabnya. D|Med-67