KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jl SM Raja Kisaran

Selasa, 14 Juli 2020 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota tim KPK memasuki rumah M Alias Ahong di Jl SM Raja Kisaran. Foto:D|asahan|hery noto

Anggota tim KPK memasuki rumah M Alias Ahong di Jl SM Raja Kisaran. Foto:D|asahan|hery noto

Kisaran-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat turun langsung menggeledah rumah salah seorang pengusaha di Kisaran, Selasa (14/07).

Turunnya Komisi Anti Rasuah ke kediaman salah seorang pengusaha berinisial M alias Ahong yang berada di Jalan SM Raja Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan itu diduga terlibat melakukan tindakan korupsi proyek di Labuhanbatu Utara (Labura).

Pantauan di lokasi terlihat petugas memakai rompi KPK turun dari mobil Innova BK 1026 IU, BK 1938 QX, BK 1829 VJ serta sejumlah petugas meggunakan rompi anti peluru, dilengkapi dengan senjata laras panjang langsung berada di dalam pagar ruko.

Di lapangan terlihat tim dari KPK itu langsung masuk ke rumah toko (Ruko) nomor 226 A dan 226 D dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

BACA JUGA:  Bupati Kunjungi Laboratorium PT Hijau Surya Biotechindo,

Rumah Jalan SM Raja milik M tersebut, menjadi perhatian masyarakat sekitar dan para awak media, ketika KPK melakukan pemeriksaan di dalam rumah pengusaha tersebut.

Isu berkembang pemeriksaan rumah oleh KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek di Labura,  pasalnya anak M berinisial FW juga seorang pengusaha yang ada melakukan pekerjaan di Kabupaten Labura.

Begitu setelah melakukan pemeriksaan, tim dari KPK tersebut terlihat mengamankan berkas sebanyak tiga tas koper.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pejabat dari tim KPK ataupun pihak keluarga, yang menyampaikan keterangan resmi terkait kedatangan KPK yang menggeledah rumah tersebut.. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru