Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih bersifat sementara dan terus dievaluasi. Keberlangsungan aturan ini sangat bergantung pada dinamika harga minyak global dan kebutuhan efisiensi anggaran negara.
Menurut Purbaya, pemerintah secara berkala memantau situasi ekonomi dan harga komoditas dunia untuk menentukan apakah langkah penghematan masih perlu diperpanjang atau kondisi fiskal sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem normal.
“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat, ini diterapkan sejak 1 April 2026 lalu sebagai langkah strategis efisiensi fiskal. Tujuannya adalah untuk menekan belanja operasional birokrasi serta mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dalam lingkungan pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih melanda.
Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Purbaya menilai dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional cenderung netral bahkan positif. Hal ini lantaran kegiatan produktif masyarakat tetap berjalan, sementara di sisi lain negara berhasil melakukan penghematan yang signifikan.
“Ada faktor lain yang memperlambat ekonomi, tapi nanti kita betulin dalam waktu dekat, tidak terlalu lama. Besok kan pengumuman data pertumbuhan ekonomi ya, katanya bagus,” tambahnya memberikan sinyal optimisme.
Selain pengaturan jam kerja dan pola kerja, sejumlah poin lain juga digalakkan dalam rangka penghematan energi dan anggaran. Di antaranya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas, dorongan untuk memanfaatkan transportasi publik, serta pemangkasan berbagai biaya operasional yang dianggap tidak mendesak.
Pemerintah juga memastikan bahwa meskipun kebijakan ini berlaku secara luas, terdapat pengecualian bagi sektor-sektor strategis dan unit layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap implementasi dan pengamatan. Pemerintah menegaskan akan segera mengambil keputusan final mengenai status kebijakan ini setelah seluruh hasil evaluasi dari periode penerapan selesai dikaji secara menyeluruh.
Dengan demikian, keberadaan aturan WFH ini akan terus disesuaikan agar tetap relevan dengan kondisi keuangan negara dan kebutuhan pelayanan publik yang optimal. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












