Kebutuhan Masih Kurang, Kayu Log Pinus Malah Dibawa Keluar dari Samosir

Jumat, 7 Mei 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Pohon pinus yang ada Kacamatan Palipi Kabupaten Samosir diduga dilakukan oleh pengusaha, dari luar dan dibawa ke luar Kabupaten Samosir.

Hal ini menuai kritikan dari FS (32) yang merupakan salah satu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Samosir.

“Seharusnya pihak pemerintah memperhatikan ini, kebutuhan pinus di Kabupaten Samosir masih kurang, mengapa kayu Pinus bentuk Log dibiarkan diangkut keluar Samosir,” ujar FS kepada Wartawan (7/5/2021).

Dia berharap agar pemerintah lebih teliti tentang ijin, atau legalitas dari kegiatan penebangan pohon Pinus itu.

“Kita pengusaha UMKM berusaha mengurus ijin, aga usaha kita legal secara hukum, apakah mereka memiliki ijin membawa kayu Pinus dari Samosir, apakah mereka memiliki amdal dari dinas Lingkungan hidup?,” katanya.

BACA JUGA:  Kegiatan Donor Darah Meriahkan Penyambutan Pelantikan DPC FBI Kabupaten Samosir

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Dolok Sanggul, melalui kepala UPTD Kabupaten Samosir, Haritua Siregar mengatakan, tidak mengetahui hal itu. Dia menyampaikan akan menelusuri lokasi penebangan yang diduga dilakukan oleh orang luar dari Samosir.

“Terimakasih informasinya, akan segera kami telusurir,” kata Siregar.

Pantauan Wartawan dilokasi dan informasi masyarakat, terlihat beberapa potongan kayu Pinus yang berbentuk Log yang ditebang tersebut adalah milik masyarakat.

D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB