Kejagung Sita Rp2,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Pembangunan UPPKB Siantan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan uang sebesar Rp2,4 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021. (Foto : Ist.)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan uang sebesar Rp2,4 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021. (Foto : Ist.)

Pontianak-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan uang sebesar Rp2,4 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021. Penyitaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak. Konfirmasi ini disampaikan Harli Siregar dalam jumpa pers seusai Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa, 8 Juli 2025.

 

Uang tersebut, yang sempat viral di media sosial karena dibawa dalam tas ransel oleh tersangka, telah disetorkan ke rekening penampungan di Bank Negara Indonesia (BNI) sesuai prosedur. Harli Siregar menekankan pentingnya menyampaikan informasi ini kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang bias.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses hukum kasus ini masih berlanjut hingga tahap kasasi. Kejagung menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap untuk menentukan nasib uang tersebut.

 

Jika MA memutuskan uang Rp2,4 miliar tersebut dirampas untuk negara, maka Kejagung akan segera mengeksekusi dan menyetorkan uang tersebut ke kas negara. Sebaliknya, jika MA mengeluarkan putusan lain, Kejagung akan mematuhi dan melaksanakan amar putusan tersebut.

 

Kasus korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021 ini telah menjadi perhatian publik, terutama setelah beredarnya video yang memperlihatkan tersangka membawa uang dalam jumlah besar. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

Penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan dalam persidangan. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

 

Kejagung berharap putusan MA nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serupa di masa mendatang.

 

Publik diajak untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Kejaksaan Agung.

 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

 

Dengan ditegakkannya hukum dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Ketua Ombudsman RI Ditahan, Diduga Terima Suap Nikel
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Dukung UMKM Kalimantan dengan Pelatihan Busana Premium Berbasis Wastra
Romo Benny meninggal dunia di Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:30 WIB

PTPN IV PalmCo Dukung UMKM Kalimantan dengan Pelatihan Busana Premium Berbasis Wastra

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIB

Kejagung Sita Rp2,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Pembangunan UPPKB Siantan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Romo Benny meninggal dunia di Pontianak

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB