Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan uang sebesar Rp2,4 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021. (Foto : Ist.)
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.