Kejagung Sita Rp2,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Pembangunan UPPKB Siantan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan uang sebesar Rp2,4 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan Tahap IV Tahun 2021. (Foto : Ist.)

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait