Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 20 November 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA. Foto: D|Ist

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kejanggalan proses rekrutmen Calon Dosen (Cados) tetap Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) terus menuai sorotan.

Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA buka suara.

Kepada wartawan, Sabtu (20/11), TGB Ahmad Sabban mengatakan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas harus turun tangan dan bertindak serta melakukan evaluasi terhadap Pansel yang dibentuk Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Aroma Uang Pelicin Menyengat di Balik Kasus Penerimaan Cados UINSU

Alasannya, kejanggalan proses seleksi Cados diikuti 1.614 peserta untuk mengisi 65 formasi itu telah viral di masyarakat dan berpotensi membuat citra UINSU jelek. “Kementerian Agama harus segera menyikapi ini dan mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perekrutan itu,” ujar TGB Ahmad Sabban.

BACA JUGA:  ASN Disdukcapil Medan jadi Calo Sebaiknya Dipecat

Terlebih, katanya, jika benar ada orang yang tidak mendaftar atau tidak lulus administrasi tapi kemudian namanya muncul sebagai peserta yang lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) serta mengikuti tahap Seleksi Wawancara, maka hal itu sangat memalukan.

 “Jika itu benar, itu membuktikan Pansel tidak profesional dan diduga ada permainan dalam perekrutan itu dan telah melanggar etika lembaga pendidikan tinggi. Apalagi juga ada informasi, ada peserta yang mendaftar pada formasi tertentu tetapi di luluskan pada formasi yang tidak ia daftar. Ini bertentangan dengan prinsip etika moral akedemik dan spirit wahdatul ulum yang saat ini sedang dikembangkan, dimana praktik integrasi ilmu seyogyanya tercermin pada seleksi ini,” papar Ahmad Sabban.

BACA JUGA:  Ika PMII Hindari Konflik dan Dinamika tak Menguntungkan

Selain itu, Ahmad Sabban juga meminta Menteri Agama bertindak dan memerintahkan pihak UINSU melakukan perekrutan ulang Dosen Tetap BLU Non PNS dengan terlebih dahulu mengganti seluruh Pansel. Dalam perekrutan ulang, Pansel harus transparan dan membuat rangking serta skor setiap peserta pada semua tahapan seleksi.

Persoalan ini menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena hanya akan membuat citra UINSU semakin terpuruk dan membuat masyarakat enggan untuk mengkuliahkan anak-anaknya di UINSU. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru