Kejari Gowa Siap Sidangkan Kasus Uang Palsu

Foto:Ist-Kejari Gowa Siap Sidangkan Kasus Uang Palsu*

Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim JPU yang bekerja profesional, integritas, dan akuntabel dalam proses penuntutan para terdakwa di persidangan.

“JPU tetap melaksanakan proses penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan dengan prinsip zero KKN,” tegas Muhammad Ihsan. Dengan demikian, proses persidangan diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.