Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan terhadap penanganan perkara.
Saksi yang diperiksa berinisial ALD, seorang Manager Marketing & Sales di salah satu media. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kasus yang diselidiki terkait dengan korupsi timah, gula, dan Crude Palm Oil (CPO). Kejagung memeriksa ALD untuk mengetahui informasi yang relevan dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk mengungkap kasus korupsi. Dengan memeriksa saksi, Kejagung dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Kejagung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat. Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membantu memperkuat kasus dan membawa pelaku ke pengadilan. Senin, 28 April 2025.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












