Kejari Humbahas Sudah Terima SPDP Perkara Suami Bunuh Istri

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima berkas pelimpahan perkara berikut  tersangka HM (kiri) dan barang bukti dari Polres Humbahas, di Dolok Sanggul, Senin (30/1).  Foto: B. Nababan

Penyidik Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima berkas pelimpahan perkara berikut tersangka HM (kiri) dan barang bukti dari Polres Humbahas, di Dolok Sanggul, Senin (30/1). Foto: B. Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres setempat terkait perkara pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka Harapan Munthe (HM) terhadap istrinya Nurmaya Situmorang.

“Tersangka HM dan barang bukti juga sudah diserahkan penyidik Polres Humbahas ke Kejari Humbahas pada Senin (30/1),” kata Kasi Intelijen Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom saat dikonfirmasi mediadelegasi, Selasa (31/1).

Berkas SPDP berikut tersangka HM (44) dan barang bukti tersebut diserahkan oleh Kanit Pidum Polres Humbahas Bikner Purba kepada Kasi Pidum Kejari setempat Herry Shan Jaya didampingi jaksa penuntut umum lainnya yaki Togi Hasibuan dan Fadlan Khairad.

BACA JUGA:  Oloan Hadiri Penilaian Kinerja Konvergensi Penurunan Stunting

Disebutkannya, proses pelimpahan perkara mengacu Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka HM didampingi olehJ.Purba selaku penasehat hukumnya.

Setelah berkas SPDP itu diserahkan ke Kejari Humbahas, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh kejaksaan setempat hingga selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tarutung.

Saat ditanya mengenai kondisi tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa, menurut Gerry, untuk hasil kejiwaan sebagaimana dalam berkas perkara, nanti akan dijelaskan oleh saksi ahli.

“Secara Etika kami tidak bisa menjelaskan soal tersebut, karena itu sudah menjadi substansi persidangan dan itu merupakan bagian dari pembuktian oleh jaksa penuntut umum,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pangdam I BB Terima Kunjungan Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas

Secara umum, kata Gerry, tersangka HM masih mengerti dan memahami ketika diajak berkomunikasi, khususnya pada saat proses penyerahan berkas perkara.

Informasi yang dihimpun, tersangka HM dijerat pasal 340 subsidair 338 KUHPidana karena diduga membunuh dan kemudian memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang (43) pada 12 November 2022 lalu di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok sanggul.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka HM nekat melakukan aksi sadis itu karena diduga sakit hati.

Menurut keterangan pelaku, ia sakit hati istrinya diduga selingkuh dengan kerabatnya sendiri.
D|Has-100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru