DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026), yang secara resmi menyetujui Nuzran Joher menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Foto: Ist.

Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026), yang secara resmi menyetujui Nuzran Joher menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui pengangkatan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2026–2031. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Sari Yuliati dan Saan Mustopa. Seluruh proses penetapan berjalan secara transparan di hadapan para pimpinan dan anggota dewan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Komisi II DPR RI terkait usulan calon Ketua Ombudsman RI untuk periode mendatang. Komisi II selaku komisi pembidang menyampaikan hasil pembahasan dan pemilihan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031,” jelas Dasco membacakan usulan resmi Komisi II.

BACA JUGA:  Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG

Usulan tersebut telah melalui pembahasan dan seleksi yang ketat di lingkungan Komisi II DPR sebelum akhirnya diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi. Nuzran Joher dinilai memenuhi syarat dan dianggap layak untuk memimpin lembaga Ombudsman RI dalam lima tahun ke depan.

Setelah menyampaikan hasil pengusulan secara lengkap, Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPR untuk menetapkan Nuzran Joher secara resmi menjabat posisi tersebut. Pertanyaan diajukan kepada seluruh peserta rapat guna memastikan kesepakatan bersama.

“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Tanpa adanya keberatan yang diajukan, rapat paripurna pun menyetujui penetapan tersebut secara aklamasi.

Dengan persetujuan ini, Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Hery Susanto telah dipecat dari jabatannya setelah didakwa menerima suap senilai Rp4,8 miliar.

BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Lava Pijar, BNPB: Tidak Perlu Panik Soal Tsunami

Penggantian pimpinan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tersebut. Nuzran Joher diharapkan mampu membawa Ombudsman RI kembali berjalan dengan bersih, berwibawa, dan bebas dari berbagai tuduhan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, DPR juga telah menetapkan Wahidah Suaib sebagai Anggota Ombudsman RI melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu untuk menggantikan posisi Hery Susanto sebagai anggota. Kini, dengan disahkannya Nuzran Joher sebagai Ketua, kepemimpinan Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 telah lengkap.

Masyarakat berharap kepemimpinan baru di lingkungan Ombudsman RI dapat menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik dengan lebih tegas, transparan, dan tidak memihak. Lembaga ini diharapkan kembali menjadi pelindung hak-hak masyarakat dalam berurusan dengan penyelenggara pelayanan negara.

Nuzran Joher pun diharapkan segera menyusun program kerja yang memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi penting agar Ombudsman RI dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru