Karya Graham menjelaskan, itikad baik tersangka untuk mengembalikan uang kerugian negara tersebut akan menjadi pertimbangan oleh majelis hakim dalam persidangan.
“Tersangka juga sudah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Maka terkait hukuman tersangka akan menjadi pertimbangan oleh majelis hakim, karena sudah ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” katanya.
Bupati Samosir yang diwakili Kepala BPKPD Melva Siboro, mengucapkan terima kasih banyak serta mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Samosir dibawah kepemimpinan Bapak Karya Graham Hutagaol yang telah berhasil mengembalikan kerugian negara tersebut.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Samosir, kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pangururan yang dipimpin bapak Karya Graham Hutagaol, yaitu dalam pembayaran uang pengganti atas kerugian negara pada pemeriksaan APBDes Desa Salaon Dolok tahun 2021 ini,” ungkap Melva.
Selanjutnya uang pengganti atas kerugian negara tersebut akan dimasukkan ke rekening kas daerah, “kami akan memasukkan uang tersebut ke rekening kas daerah dan untuk di tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Melva.