Medan-Mediadelegasi: Kepada pengunjukrasa damai mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara, Selasa (21/12), di gerbang gedung Kejati Sumut, Staf Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut JP Lumban Batu mengatakan, terkait dugaan jual-beli jabatan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tetap diproses.
“Terkait dugaan jual-beli jabatan itu tidak senyap, tetap kita proses,” terang JP Lumban Batu saat menerima kedatangan aksi damai MPPD Sumut yang kedua kalinya dalam bulan ini.
Menurutnya, laporan dari MPPD Sumatera Utara dan telah menggelar aksi pertama pada Senin 6 Desember lalu, sedang dalam telaah Tim Kejati Sumut. “Kita takboleh grasak-grusuk. Jadi saya berharap kawan-kawan dapat bersabar menunggu prosesnya,” harap JP kepada pengunjukrasa damai itu.
Kedatangan MPPD Sumatera Utara yang kedua kalinya bulan Desember 2021 ini meminta lembaga yudikatif itu mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan rektor di UINSU.
“Usut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan Rektor UIN Sumut, dugaan kecurangan seleksi Dosen BLU, dugaan plagiasi dan KKN serta dugaan jual beli jabatan dan fee proyek,” tulis mereka pada sebentang spanduk.
Koordinator Aksi Rofiki mengungkapkan, aksi murni panggilan hati itu sehubungan dengan temuan kejanggalan atas proses Seleksi Calon Dosen (Cados) Tetap Non-PNS Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Medan Tahun Anggaran 2021.
Rofiki mengungkapkan, dugaan permainan dalam meluluskan Cados di UINSU Medan, adanya dugaan praktik melanggar hukum di balik legalitas kegiatan pelaksanaan seleksi Cados tanpa Surat Keputusan pengangkatan Panitia Seleksi. Termasuk dugaan rekayasa pengumuman hasil tes serta dugaan persekongkolan jahat dengan oknum Kepala Biro Psikologi Universitas Medan Area (UMA).
Rofiki juga mengungkapkan, seyogiyanya aksi serupa juga digelar di Mapolda Sumut. Namun, katanya, pihak kepolisian menyarankan untuk tidak menggelar aksi di Mapolda Sumut karena pihak kepolisian tengah konsentrasi menghadapi natal dan tahun baru (nataru).
“Kita sangat menghargai saran itu, dan untuk aksi ke Mapolda Sumut untuk sementara kita tunda, dan akan dilanjutkan dengan massa lebih banyak lagi pada Januari 2022,” ujar Rofiki.
Menurutnya, MPPD tidak akan berhenti menyuarakan sejumlah kejanggalan kebijakan yang rentan terjadi di UINSU. “Segera tetapkan status sejumlah orang yang disebut-sebut telah diperiksa Kejatisu,” katanya terkait jual-beli jabatan dan fee proyek yang memalukan di almamaternya itu. D|Med-104