Polsek Medan Area Berhasil Menangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Heryanto Panggabean (46) warga Jalan Murai Mas I Kelurahan Sikambing B.(ist)

Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Heryanto Panggabean (46) warga Jalan Murai Mas I Kelurahan Sikambing B.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Heryanto Panggabean (46) warga Jalan Murai Mas I Kelurahan Sikambing B Kecamatan Sunggal Kota Medan, yang ditangkap dari dalam Rumah Makan (RM) Bunda Minang di Jalan Bahagia Bypass Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (21/12/2021).

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin melalui Kasi Humas Aiptu Herry, mengungkapkan pada Sabtu 11 Desember 2021 Pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi kalau di Jalan Bahagia bypass akan ada transaksi sabu.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba segera menuju lokasi. Tak lama berselang datang seorang laki laki menaiki sepeda motor Honda Vario masuk ke dalam RM Bunda Minang.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Tangkap Pemakai Sabu

Petugas kemudian mengamankan dan mengeladah kantong celana pelaku. Dari kantong ditemukan sebungkus kotak rokok berisi plastik hitam yang didalamnya berisi sabu seberat kotor 10,2 gram.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan periksa lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 subs 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,” kata Herry. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB