Keluarga Besar Solitd Rayakan Pelepasan Lampu Lampion

Senin, 14 Februari 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Besar Solitd di Cafe Sawah Rooftop Plaza Millenium. Foto: D|Ist

Keluarga Besar Solitd di Cafe Sawah Rooftop Plaza Millenium. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Keluarga Besar Solidaritas Indonesia Tionghoa Demokrasi (Solitd) merayakan pelepasan lampu lampion bersama Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Wastum dan Rektor Unika Rektor Unika Santo Thomas Medan, Prof Dr Drs Sihol Situngkir, MBA.

Acara silaturahmi perayaan Cap Go Meh dan pelepasan lampion tersebut berlangsung di Sawah Rooftop Plaza Millenium, Jl Kapten Muslim, Sabtu lalu.

Ketua Umum DPP Solitd Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu SH MSi menjelaskan, baru saja melaksanakan imlek. “Perayaan ini sangat penting bagi masyarakat Tionghoa di dunia, Indonesia dan khususnya di Sumatara Utara,” katanya.

Menurutnya, Cap Go Meh baru bisa dilaksanakan pada hari ke 15. “Tapi karena waktu, mungkin karena weekend, kita buat pada malam ini. Jadi Cap Go Meh ini sebenarnya dewa turun dari surga, yang mana memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan juga kebahagiaan kepada orang orang kita yang percaya dan merayakannya,” Herri Zulkarnaen Hutajulu.

BACA JUGA:  Pemko Medan Peringati Tahun Baru Islam dan Gelar "Senandung Muharram"

Menurutnya, kegiatan ini menjadi budaya yang harus dikembangkan untuk dunia pariwisata. “Maka ini harus kita lestarikan secara terus menerus,” sebut Herri.

Upacara ini dirayakan secara rutin setiap tahunnya pada tanggal 15 bulan pertama menurut penanggalan bulan yang merupakan bulan pertama dalam setahun.

“Upacara ini harus dilakukan pada malam hari. Kebetulan kita percepat pada malam ini dan diharapkan tidak mengurangi makna dari Cap Go Meh itu,” jelasnya.

Menimpali itu, Sekjend DPP Solitd, Ferdinan Ghodang SE SH MH mengungkapkan, tradisi pemasangan lampion pada Festival Cap Go Meh ini konon terjadi pada tahun 180 Sebelum Masehi.

Dia menceritakan, Kaisar Han Wudi yang berkuasa pada masa Dinasti Han Barat naik tahta pada tanggal 15 bulan pertama Imlek.

Untuk merayakan penobatannya, Kaisar Han Wudi mengambil keputusan untuk menjadikan tanggal 15 bulan pertama sebagai hari raya lampion.

BACA JUGA:  Mahasiswa Trisakti Antusias Ikuti Sosialisasi Magang dari Ferienjob Germany

“Pada malam itu Kaisar berkebiasaan bertamasya keluar istana dan merayakan festival bersama rakyat. Pada tahun 104 Sebelum Masehi, Festival Cap Go Meh secara resmi dicantumkan sebagai hari raya nasional,” sebut Ferdinan yang juga Ketum Mitra TNI AU Lanud Soewondo itu.

Memasang lampion selain bermanfaat mengusir hama, juga tercipta pemandangan yang indah. Sedangkan untuk menakuti binatang perusak tanaman ditambah segala bunyi-bunyian, bermain barongsai serta arak-arakan tatung sebagai tolak bala.

“Jadi malam ini kita melepaskan lampion ke udara. Ini simbol sakral untuk melepaskan hal hal negatif di dalam diri. Biasanya setiap lampion yang diterbangkan berisikan doa dan harapan bagi setiap umat Buddha,” tutupnya.

Di temat yang sama, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Wastum merasa senang bisa turut berpartisipasi di acara lampion tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB